Minggu, 29 Maret 2015

Kami Bukan Suparman

Judul                            : Kami Bukan Suparman
Pengarang                   : Ridwan Hardiansyah
Penerbit                       : Indepth Publishing
Jumlah halaman           : 67 hlm + xvi
Tahun terbit                 : 2013

Tentang penulis: 

Ridwan Hardiansyah lahir di Jakarta, 12 Desember 1984, putra dari Bapak Haironi dan Ibu Eti Rohaeti. Ia menyelesaikan pendidikan formal di Tanggerang. Kemudian hijrah ke Bandarlampung dan meneruskan pendidikan sarjana di Universitas Lampung pada jurusan Ilmu Komunikasi FISIP sejak September 2003 hingga Desember 2008.  

Setelah selesai kuliah, sejak 2009 Ridwan  bekerja di SKHU Tribun Lampung hingga saat ini. Pria yang memiliki hobi menulis dan membaca ini tercatat  sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung. Selain aktif menulis buku, Ridwan pun aktif menyunting buku. Hingga saat ini ia telah menyunting 5 judul buku.

Sinopsis:

“Keadaan kami memang seperti ini. Kalau istri saya sedang hamil, saya kadang tidak tahu. Karena, ia memang sering seperti itu, terlambat menstruasi,” tutur Made Suwirte.

Yang dimaksud Made Suwirte adalah Made Hermawati (37), istrinya yang harus berjuang menyelematkan nyawanya akibat pendarahan, bahkan saat itu, Made Hermawati tak menyadari bahwa dirinya sedang mengandung. Ia biasanya baru tersadar  jika hamil, ketika kandungannya sudah beranjak tua.

Kisah ini bukan cerita fiksi. Cerita ini terdapat dalam sebuah buku yang mengisahkan kegetiran hidup di sebuah desa bernama Moro-Moro, dari pengalaman masyarakat yang memutuskan bertempat di sana. Buku ini mengangkat tema tentang keadilan yang saat ini banyak diperbincangkan bahkan diperjuangkan masyarakat Indonesia.
Permasalahan hidup yang tertulis dalam buku ini  berawal dari sebuah desa di ujung selatan Pulau Sumatera di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Mesuji  berdiri sebuah kawasan register 45 dikenal dengan nama Moro-Moro, wilayah yang rawan konflik agraria antara masyarakat Moro-Moro dan PT Silva Inhutani Lampung. Konflik ini berawal dari krisis moneter  yang terjadi di Indonesia pada akhir dekade 1990-an, ketika perusahaan mengalami goncangan keuangan termasuk perusahaan di bidang kehutanan . Walhasil perusahaan pun menelantarkan tanah yang menjadi garapan mereka. Hal ini turut dialami oleh PT Silva Inhutani Lampung. Tanah 43.100 hektare tak bisa digarap seluruhnya karena perusahaan harus memperlambat akrivitas bisnisnya karena alasan keuangan. Beberapa hektare lahan dibiarkan kosong dan menjadi lahan tidur.

Tahun 1998 setelah runtuhnya rezim orde baru, masyarakat mulai berani menggarap tanah-tanah terlantar itu. Masyarakat mulai menggarap lahan tidur tersebut dan membangun rumah semi permanen. Masyarakat sepakat menamai lahan yang mereka garap dengan nama Moro-Moro, berasal dari bahasa Jawa yang artinya datang. Sebagian besar masyarakatnya memang bersuku Jawa, meski ada beberapa suku lain yang turut tinggal di sana.

Awalnya, masyarakat tak mengetahui jika tanah yang mereka diami adalah milik PT Silva Inhutani Lampung. Tahun 2002 mereka baru mengetahui fakta tersebut. Keputusan masyarakat mendiami tanah tersebut tersebut pun sudah mendapatkan izin Bupati Tulangbawang Santori Hasan, meski hanya izin lisan untuk meneruskan bercocok tanam. Ketika itu Moro-Moro masih masuk ke dalam wilayah Tulang Bwang, kini setelah adanya pemekaran Moro-Moro masuk wilayah Mesuji.

Namun izin lisan ternyata tak cukup, pemerintah dan erusahaa menganggap keberadaan masyarakat di kawasan tersebut ilegal, dengan alasan kawasan register merupakan hutan produksi yang tidak boleh ditinggali. Pemerintah dan perusahaan sepakat masyarakat yang mengghuni wilayah Moro-Moro adalah perambah. Imbasnya masyarakat Moro-Moro tidak diakui kewarganegarannya. Tidak mendapatkan jaminan dan perlindungan hak-hak seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan. Pemerintah pun berusaha mengeluarkan masyarakat Moro-Moro dari kawasan register 45. Upaya tersebut pun selalu gagal. Masyarakat berharap ada solusi lain yang lebih adil. Yang jelas terjadi adalah anak-anak Moro–Moro terancam menjadi bodoh karena pemerintah tak meyediakan fasilitas pendidikan. Tak sampai disitu, kesulitan lainnya adalah pemerintah menolak mengurus administratif kependudukan masyarakat Moro-Moro. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, dan akta kelahiran. Meski diabaikan, masyarakat Moro-Moro tetap menjalankan kehidupannya.

Membaca buku ini, saya membayangkan sebuah drama di sebuah negeri yang jauh entah dimana. Rasanya sulit percaya di zaman demokrasi begitu dielu-elukan ternyata ada masyarakat dengan kesulitan hidup di wilayah Moro-Moro. Kesulitan, yang diciptakan oleh pemerintah. Apalagi alasannya kalau bukan membuat masyarakatnya merasa jera. Yang membuat saya takjub, Ridwan dengan cermat menceritakan kesederhanaan mereka untuk tetap berjuang menjalani hidup dengan mandiri. Namun, benar predikat yang diberikan  oleh Ridwan, sesuai dengan judul di cover buku ini. Sekuat apapun mereka, mereka tetap bukan superman. Yah, judul yang sesuai ‘Kami Bukan Superman” karena mereka bukan hidup di negara antah berantah tetapi mereka hidup di negara kesatuan Republik Indonesia, sudah sewajarnyalah pemerintah ikut andil mengurusi permasalahan mereka.

Kesehatan memang bukan perhatian utama masyarakat Moro-Moro. Masyarakat pun terancam rentan terhadap penyakit karena fasilitas kesehatan tak ada. Ridwan dengan gamblang mengisahkan apa yang dialami masyarakat Moro-Moro dengan menghadirkan kisah dari tokoh Made Hermawati dan Bili Chandra.

Kisah mengenai kesehatan masyarakat ini diceritakan pada bab satu, cerita di bawah langit Moro-Moro. Cerita ini merupakan bagian yang paling menyetuh dari kelima bab yang ditulis Ridwan. Ia mengisahkan bahwa untuk menyelamatkan Made Hermawati bukan perkara mudah, Made Suwirte harus meminjam motor milik tetangganya untuk menuju rumah seorang mantri. Dibantu Made Satre yang mengendarai motor, Made Suwirte menahan tubuh istrinya. Rupanya sang mantri tak ada di rumah. Made Suwirte bergegas memacu motornya, menuju puskesmas terdekat. Lagi-lagi mereka kecewa, puskesmas tersebut tutup. Di tengah kondisi Made Hermawati yang makin melemah, ia hampir berputus asa. Made Hermawati mengajak pulang. Ia pasrah dengan suratan nasib yang harus ia terima.
Namun Made Satre bersikeras ingin menolong, mereka sepakat melanjutkan perjalanan ke  rumah seorang mantri lain. Made Hermawati pun diperiksa. Sayang sang Mantri tak dapat berbuat banyak karena kondisi Made Hermawati yang sangat lemah. Ia menganjurkan agar Made Hermawati dibawa ke tempat praktik bidan di Unit II Tulangbawang.

Kembali sepeda motor menerjang malam, tiga puluh menit kemudian sampai mereka di tempat praktik bidan Tuti. Made Hermawati pun diberitahu bahwa dirinya hamil, kondisi yang dialaminya saat ini akibat ia mengalami keguguran. Hanya tujuh jam Made Hermawati sempat dirawat, sang suami terpaksa membawanya pulang karena tak ada biaya. Semakin lama dirawat, biaya akan semakin membengkak, untuk biaya penanganan istrinya pun ia harus meminjam uang sekitar satu juta kepada tetangganya.

Tak hanya tokoh Made Hermawati, Ridwan dengan piawai menghadirkan tokoh Sasomo (35), dan Astuti (30) mungkin orang yang merasa paling bahagia melihat anak kedua mereka Bili Candra lahir degan selamat dan sehat. Bahkan ia amat bersemangat meminum air susu ibunya. Namun, suasana berubah menjelang malam di hari kelahirannya, Bili kecil mulai menangis tak henti, badanya panas.

Di tengah kepanikan, Sasomo dan Astuti membawa Bili ke klinik bersalin Mutiara Bunda di Unit II Tulangbawang. Karena alat yang kurang memadai, Bili un dirujuk ke rumah sakit Mutiara Putri Bandar Lampung. Bersama ambulans Bili diantar ke sana. Hasil diagnosa menyatakan Bili mengalami infeksi berat akibat peritonitis atau radang rongga perut, usus halus Bili buntu, hal itu mengakibatkan kotoran masuk ke rongga perut. Untuk menanganinya Bili harus dioperasi, sebenarnya kasus Bili merupakan kelaianan sejak lahir, dan biasanya bisa dideteksi ketika sang ibu masih mengandung. Bili dirawat hingga 20 hari, saat mninggalkan rumah sakit, ususnya belum tersambung. Biaya rumah sakit pun membengkak, hingga 55 juta. Sasomo bingung, beruntung masyarakat Moro-Moro berinisiatif membantu dengan mengadakan penggalangan dana. 15 mei 2011 Bili di bawa ke rumahnya, itu pun masih meningalkan hutang 3,9 juta kepada pihak rumah sakit.

Beberapa organisasi sosial menjamin pelunasan hutang keluarga Sasomo. Kondisi Bili berangsur-angsur pulih, namun tak lama tanggal 17 Juni 2011 Bili enggan meminum ASI. Bili mulai memuntahkan cairan berwarna kuning seperti kotoran yang dikeluarkan melalui lubang tinja buatan di perutnya. Sasomo pun berniat membawa putranya ke RS Abdul Muluk, rumah sakit pemerintah di Bandar Lampung. 20 Juni, Sasomo meninggalkan rumah, dan membawa Bili ke rumah orangtuanya di Unit VIII Tulangbawang. Esok paginya baru ia akan membawa Bili ke RS. Apa mau dikata, 21 Juni 2011 pukul 03.00 Bili tidak bernafas lagi.  

Setelah cerita Bili Candra berakhir, penulis menggiring pembaca untuk mengetahui fakta bahwa upaya pemerintah mancapai pembangunan milenium yang digagas September tahun 2000 oleh 192 negara anggota Pererikataan Bangsa-Bangsa tak mengubah kehidupan masyarakat Moro-Moro. Nyatanya, program kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak Balita (KIBBLA) untuk mencapai target pembangunan milenium terabaikan.

Pada bab dua dengan judul selusur tanah harapan, Ridwan tak lupa menceritakan keseharian masyarakat Moro-Moro yang mayoritas menanam singkong, padi lahan kering, karet serta memelihara hewan. Beberapa lainnya bekerja sebagai buruh penyadap karet, pembersih, rumput, atau pekerjaan kasar lain di perusahaan perkebunan yang terletak tak jauh dari wilayah Moro-Moro. Setiap keluarga yang tinggal di Moro-Moro mendapat lahan seluas 2,25 hektare. Fungsinya terbagi dua, yaitu dua hektare untuk lahan garapan dan 0,25 hektare untuk rumah.

Di Moro-Moro menjadi suatu kelaziman ketika seorang anak dianggap telah mampu bekerja, maka ia akan membantu orangtuanya bekerja, baik laki-laki maupun perempuan. Sang istri pun demikian, setelah selesai menyiapkan makanan dan merapikan rumah, ia akan menyusul suaminya.

Saat ini, wilayah Moro-Moro dihuni 3.359 jiwa berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010. Moro-Moro terdiri dari ima dusun, yaitu Asahan, Morodewe, Moroseneng, Morodadi, dan Sukamakmur. Jalananya hanya berupa tanah yang telah diratakan. Tatkala musim penghujan tiba, tanah di Moro-Moro berubah menjadi lempung, dan jika cuaca berganti panas debu jalanan berterbangan dimana-mana. Kondisi rumah di wilayah Moro-Moro juga nampak sederhana, hanya sebagian rumah yang berlantai semen, mayoritas rumah masih beralaskan tanah. Adapula yang perpaduan dari keduanya, lantai semen digunakan untuk kamar dan ruang depan, dapur maih beralas tanah. Lebar rumah, rata-rata delapan meter dan panjang sembilan meter, teriri dari satu ruang keluarga, dua kamar tidur, serta dapur. Diding rumah ada yang terbuat dari papan, geribik, atau gabungan dari keduanya. Atapnya bisa rumbai kelapa, asbes, atau genteng. Masyarakat saling membantu dalam proses pembangunan rumah, biasanya hanya membutuhkan waktu satu sampai dua hari.

Yang menjadi sorotan adalah kamar mandi, kamar mandi biasanya terpisah dengan rumah. Kamar mandi dibuat dkat dengan sumur gali, dibelakang rumah induk. Seperti halnya genset untuk penerangan, sumur gali ada yang milik perorangan, ada yang dipakai bersama. Kakusnya berukuran 1,5x1,5 meter, keempat sisinya berupa geribik ataupun terpal. Memiliki tinggi setengah manusia dewasa.  Tak semua warga memiliki kakus sendiri, sebagian membuang hajat di lahan garapan mereka sendiri, dengan membawa cangkul , mereka terlebih dahulu menyiapkan lubang, yang nanti akan diutup setelah mereka selesai membuang hajat.

Fasilitas sosial yang ada di Moro-Moro pun baru sebatas pada sarana pendidikan yang hanya sampai jenjang pendidikan tingkat menengah. Moro-Moro baru memiliki tiga sekolah dasar, satu sekolah menengah pertama, serta satu fasilitas pendidikan nonformal berupa sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan satu unit sekolah taman kanak-kanak. Semuanya dibangun dari inisiatif masyarakat. Meski pendapatannya mini, mreka rela menyisihkan sebagian hasil keringat mereka untuk masa depan anak-anak, meski kondisi sekolah-sekolah tersebut serupa dengan rumah-rumah masyarakat Moro-Moro.

Ketiadaan fasilitas kesehatan berimbas dengan tidak tersedianya tenaga kesehatan terlatih di wilayah Moro-Moro. Masyarakat Moro-Moro memang belum terbiasa hidup sehat. Ketika terkena penyakit mereka memilih untuk mengistirahatkan tubuh tanpa mengetahui jenis penyakit mereka. Hal itu karena mereka tak bisa langsung berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terlatih. Penyebabnya lagi-lagi karena jarak fasilitas kesehatan yang ada terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. Saat kondisi penyakit mulai terasa parah barulah muncul inisiatif untuk memeriksakan diri ke  dokter atau bidan. Kondisi ini tentu bisa berakibat fatal bagi si penderita.
Tak hanya masalah itu saja, proses kelahiran biasanya dibantu oleh dukun beranak, ibu-ibu hamil pun tak pernah memeriksakan kandungan mereka ke dokter atupun bidan, jangankan memeriksa, mereka menyadari kehamilan mereka sekitar satu sampai dua bulan menggunakan test pack (alat pemeriksa kehamilan). Mereka bukan tidak mau memeriksakan diri, tetapi karena ketiadaan fasilitas kesehatan serta tenaga medis terlatih di sekitar tempat tinggalnya. Seorang ibu bernama Riyanti (22) mengaku telah mengubah kebiasaaan soal kesehatan. Riyanti mulai rutin  membawa bayi perempuannya ke posyandu setiap bulan. Meski jarak yang harus ia tempuh sejauh lima kilometer.

“Apakah benar Indonesia sudah merdeka?”
Ini adalah kalimat pembuka pada bagian bab tiga, berjudul asa yang menganga. Sekali lagi Ridwan mengingatkan pembaca bahwa Indonesia memang telah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 lalu maka tidak salah jika rakyat Indonesia berhak mendapatkan kebebasan politik, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Namun, pemerintah dengan sengaja enggan memenuhi hak masyarakat Moro-Moro dengan alasan wilayah yang mereka tempati adalah kawasan register yang tak boleh ditinggali.

Masyarakat Moro-Moro mayoritas bekerja sebagai petani memang menempati kawasan register. Pilihan ini ditempuh akibat lahan pertanian yang semakin minim. Sementara tanah merupakan kebutuhan utama seorang petani. Tanpa tanah, petani tidak dapat mendapatkan penghasilan.
Dalam menempati lahan register 45 pun, masyarakat Moro-Moro tidak merebutnya secara paksa. Mereka berinisiatif menggunakan lahan tersebut karena sang pemilik lahan tidak menggunakan seluruh lahannya. Petani Moro-Moro memanfaatkan lahan tidur yang menganggur tersebut. Akan tetapi pemerintah beranggapan lain, pemerintah bersikukuh melarang penggunaan lahan tersebut yang berakibat munculnya konflik agraria hingga kini.

Dalam bab ini, penulis menceritakan konflik agraria membuat masyaraka Moro-Moro berbeda dengan mayoritas rakyat Indonesia. Ia mengisahkan kepemilikan KTP yang tak di dapatkan masyarakat Moro-Moro. Pemerintah tak mau menerbitkan Kartu Tanda Penduduk untuk masyarakatnya. Akibatnya, masyarakat Moro-Moro tidak memiliki identitas yang jelas, dan hidup tanpa perlindungan pemerintah. Hal ini tentu saja memberatkan masyarakat Moro-Moro. Biaya kesehatan yang harus mereka keluarkan dua kali lipat lebih mahal karena tak memiliki KTP. Jaminan kesehatan pun mereka tak punya, Apalagi panduan untuk menjaga kesehatan mereka. Seperti yang dialami Wayan Suwardika (38).

“Dokter bilang karena tak punya KTP, saya belum bisa menjadi peserta Askeskin (asuransi kesehatan keluarga miskin. Padahal berobat memakai kartu Askeskin bisa lebih murah,” ungkap Wayan.

Mendapat perlakuan yang berbeda membuat masyarakat berinisiatif memenuhi  sendiri kebutuhan akan hak kesehatan mereka sambil terus menuntut hak kewarganegaraan kepada pemerintah.

Minggu itu, 6 Mei 2012, adalah minggu yang lain bagi masyarakat Moro-Moro. Suasana amat riuh, sekitar 250 ibu berkumpul di halaman sekertariat persatuan petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS). Kegembiraan ini merupakan rangkaian dari bab empat, melangkahi hari esok. Hari itu para ibu tersebut amat antusias hendak mengikuti kegitan posyandu yang secara perdana di gelar di Moro-Moro. Pelayanan di lakukan oleh satu relawan yang saat itu bekerja di Puskesmas Hadimulyo, dibantu 20 kader posyandu yang merupakan masyarakat Moro-Moro. Kegiatan lain sebagai rangkaian kegiatan Moro-Moro Sehat 2012 adalah penyuluhan pembangunan sehat. Kegiatan ini menekankan kepentingan keberadaan kakus dalam setiap rumah tangga. Penyuluhan pun diikuti praktik dengan pembuatan kakus yang memenuhi standar kesehatan. 

Pada bab lima, selesai namun belum usai, Ridwan menampilkan sosok Wuri Handayani (19). Pada bagian ini diceritakan Wuri berlaku berbeda dari remaja-remaja pada umumnya, yang lebih suka bermain dengan rekan-rekannya. Ia lebih antusias menjadi kader posyandu di wilayah Moro-Moro. Ia memilih berperan membantu kondisi kesehatan anak-anak Moro-Moro. Ia tergerak karena tak mampu membayangkan bagaimana jika anaknya sendiri yang terkena gizi buruk. Wuri bersama 19 kader posyandu lainnya berharap bisa memberi bantuan kepada masyarakat Moro-Moro. Meskipun, kegiatan posyandu baru bisa dilakukan satu kali di Moro-Moro karena ketiadaan tenaga kesehatan terlatih yang bisa memberikan pelayanan kesehatan.
Adanya konflik membuat kegiatan posyando menjadi terhambat, karena tenag kesehatan harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah jika ingin membatu kegiatan posyandu di Moro-Moro. Masyarakat terus berusaha mencari tenaga kesehatan yang mau membantu mereka, sehingga kegiatan posyandu dapat berjalan secara berkelanjutan.

Buku ini memang menarik, pengalaman-pengalaman tokoh yang bersentuhan langsung dengan masalah kesehatan digambarkan Ridwan dengan nyata dan haru. Buku ini mencerminkan kisah-kisah dari kehidupan sederhana yang terjadi pada masyarakat Moro-Moro melalui orang-orang yang bertutur.

Namun, bagi saya yang kurang dari karya ini adalah buku ini terlalu singkat untuk menceritakan segala permasalahan yang dialami oleh masyarakat Moro-Moro. Saya jadi berpikir mungkin ada  hal-hal menarik lainnya yang perlu diketahui masyarakat mengenai  upaya pemerintah dan PT Silva Inhutani untuk mengeluarkan masyarakat Moro-Moro dari kawasan Register 45. Selain itu, pada bagian bab dua yaitu selusur tanah  harapan di halaman 32, saya merasa dipaksa untuk berfikir cara-cara membuat rumah di Moro-Moro. Nyatanya, saya tetap kesusahan menguraikan arti dari kalimat-kalimat penjelasan cara membangun rumah yang biasa dilakukan masyarakat. Sebagai pembaca saya hanya menginginkan informasi gambaran bangunan rumahnya saja, bukan detail cara membangun rumah tersebut.

Terlepas dari itu semua, langkah Ridwan  untuk mengulas sisi lain kehidupan masyarakat Moro-Moro sangat tepat. Pembaca menjadi sadar bahwa masih banyak yang perlu diperhatikan sia ini, salah satunya yang menimpa masyarakat Moro-Moro. Ridwan dengan jelas menekankan bahwa ada yang belum sesuai dalam kehidupan masyarakat Moro-Moro, mereka belum mengecap rasa keadilan yang harusnya dimiliki oleh negara yang sudah merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar